Kemendikbud Kucurkan Rp 80 Miliar untuk Pelaku Seni dan Budaya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengucurkan dana Rp 80 miliar bagi pelaku seni dan budaya. Ini sebagai upaya meningkatkan kemajuan kebudayaan tanah air.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, dana bantuan Rp 80 miliar itu merupakan program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK). FBK adalah kegiatan pendukungan yang bersifat stimulus dan diberikan kepada perseorangan maupun kelompok.
" Dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan kebudayaan di tanah air, baik kelompok maupun perorangan, bersifat non-fisik dan non-komersil," ujar Hilmar, Kamis (19/11).
Dia berharap, program FBK ini bisa diapresiasi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) secara luas.
Karena ini merupakan bantuan negara, Hilmar meminta untuk menggunakan anggarannya dengan tertib.
"Ini kan (anggaran FBK) menggunakan uang negara. Nilainya juga besar, jadi penggunaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya harus betul-betul tercatatat, transparan dan tertib administrasi,” jelasnya.
Hilmar menyebutkan, FBK menjadi cikal bakal Dana Abadi Kebudayaan yang digagas pada Kongres Kebudayaan Indonesia 2018.