Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud Raih Indonesia Government Procurement Awards 2020

Kamis, 19 November 2020 – 13:39 WIB
Kemendikbud Raih Indonesia Government Procurement Awards 2020 - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim (kanan) saat menerina penghargaan. foto Humas Kemendikbud

Sampai Oktober 2020, SIPlah mencatat 536.316 transaksi telah dilakukan melalui SIPlah dengan nilai Rp 10,4 triliun. Di dalamnya terdapat keterlibatan 103.619 satuan pendidikan dan 11.000 penyedia barang dan jasa.

Tak tanggung-tanggung, nilai transaksi yang diperoleh mencapai sekitar 50 persen dari total nilai pengadaan SIPlah yakni sebesar Rp 20,8 triliun.  

“SIPlah adalah terobosan Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel. Dokumentasi elektronik melalui SIPlah memungkinkan setiap transaksi jumlah, jenis, dan lainnya dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran,” jelas terang Nadiem.

Melalui sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel tidak hanya mencegah terjadinya pelanggaran tetapi juga membantu satuan pendidikan, penyelenggara program, dan UMKM yang senantiasa terlibat di dalamnya.

“Inovasi ini turut membantu mengangkat ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi," tandas Mas Menteri -panggilan Mendikbud Nadiem Makarim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sudah saatnya Indonesia melakukan banyak perubahan yang fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

Arahnya tidak hanya harus memiliki sistem yang cepat, transparan, dan akuntabel tetapi juga mampu meningkatkan value of money dengan memberikan nilai dan manfaat yang sebesar-besarnya pada rakyat dan masyarakat.

Jokowi juga mengimbau agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memprioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Inovasi Kemendikbud dalam pengadaan barang jasa membuahkan penghargaan dari LKPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close