Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud Siapkan Dua Skema Bantuan untuk Pekerja Seni Terdampak Corona

Kamis, 09 April 2020 – 22:44 WIB
Kemendikbud Siapkan Dua Skema Bantuan untuk Pekerja Seni Terdampak Corona - JPNN.COM
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Foto: Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Wabah corona ikut berdampak pada para pekerja seni. Banyak di antaranya yang kehilangan job karena tidak bisa pentas.

Untuk menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) melakukan pendataan pekerja seni yang terdampak Covid-19.

Pendataan gelombang pertama telah berlangsung sejak Jumat (3/4), dan ditutup pada Rabu (8/4/2020), dengan mengisi formulir daring melalui bit.ly/borangpsps.

Pendataan ini dilakukan untuk membantu perekonomian para pekerja seni yang terdampak Covid-19. Mereka yang didata adalah pekerja seni yang biasanya memiliki penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan (sebelum ada wabah Covid-19).

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbud telah menyiapkan dua skema bantuan untuk program ini.

Pertama, untuk kriteria mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan, tidak punya pekerjaan lain selain berkesenian, sudah berkeluarga, dan belum mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial (bansos) lainnya. 

"Sesuai data Selasa (7/4), jumlah pekerja seni yang sudah mengisi formulir pendataan ada 11.873 orang, atau sebanyak 29,62 persen dari total pekerja seni yang mendaftar," kata Dirjen Hilmar di Jakarta, Kamis (9/4).

Untuk skema pertama ini, Kemendikbud akan mengintegrasikan data pekerja seni ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kementerian Sosial. Hilmar menuturkan, sudah memberikan laporan ke Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui rapat kabinet terbatas mengenai jaminan sosial.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbud telah menyiapkan dua skema bantuan untuk pekerja seni terdampak corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News