Kemendikbudristek Menggelontorkan Rp 415 Miliar untuk 142 Kampus, Penerima Mayoritas PT Swasta
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan bantuan pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Rp 415 miliar untuk 142 perguruan tinggi (PT).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak bantuan pendanaan PKKM oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendibudristek Nizam, Jumat (2/7).
Menurut Nizam, PKKM merupakan bentuk akselerasi Program Kampus Merdeka untuk mendorong PT melakukan transformasi dan inovasi berbasis program studi, agar terjadi pembelajaran Kampus Merdeka sesuai yang diharapkan.
“Apresiasi patut diberikan kepada perguruan tinggi yang telah bekerja keras menyiapkan proposal bahkan telah melakukan kerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan," ujar Nizam.
Dia menambahkan ke de depan hal itu akan menjadi sinergi antara kampus dengan mitra untuk menyiapkan mahasiswa menjadi profesional di bidangnya.
Nizam berharap dengan adanya bantuan pendanaan PKKM ini, PT mampu melakukan berbagai transformasi dan inovasi pendidikan tinggi dalam mendukung implementasi Kampus Merdeka dan tercapainya delapan indikator kinerja utama PT.
Selain itu, Nizam berpesan supaya PT penerima bantuan pendanaan PKKM dapat mengoptimalkan sesuai proposal yang telah disetujui dan pedoman petunjuk teknis yang sudah ditetapkan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani mengatakan hanya 291 perguruan tinggi yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM.