Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbudristek Menyiapkan Regulasi untuk Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade PPPK

Rabu, 09 Februari 2022 – 14:00 WIB
Kemendikbudristek Menyiapkan Regulasi untuk Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade PPPK - JPNN.COM
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan akan ada PermenPAN-RB baru untuk pengadaan PPPK 2022. Foto: Tangkapan layar Zoom

Untuk guru swasta, lanjut dia, tetap diberikan kesempatan ikut, tetapi harus dilengkapi surat persetujuan dari yayasan.

Nunuk mengakui dalam seleksi PPPK guru 2021 ada dua masalah yang timbul. 

Pertama, guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya. 

Kedua, sekolah swasta kehilangan gurunya karena berpindah ke sekolah negeri. 

Untuk mendapatkan formula terbaik, Kemendikbudristek meminta masukan dari berbagai pihak.

"Seleksi PPPK guru 2022 kami revisi sistemnya sehingga tidak ada guru honorer yang dirugikan," ucapnya.

Nunuk juga menyampaikan nantinya masa kerja akan dipertimbangkan dalam seleksi PPPK 2022. 

Saat ini Kemendikbudristek bersama KemenPAN-RB dan instansi terkait lainnya tengah membahas regulasi untuk pengadaan PPPK 2022.

Kemendikbudristek bersama instansi terkait lainnya salah satunya KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi untuk guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News