Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbudristek Menyiapkan Regulasi untuk Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade PPPK

Rabu, 09 Februari 2022 – 14:00 WIB
Kemendikbudristek Menyiapkan Regulasi untuk Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade PPPK - JPNN.COM
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan akan ada PermenPAN-RB baru untuk pengadaan PPPK 2022. Foto: Tangkapan layar Zoom

Dia berharap dengan akan adanya PermenPAN-RB baru, kuota PPPK guru 2022 sebanyak 758 ribu akan terisi penuh oleh guru honorer yang kompeten.

"Kami tidak diam. Kami terus bekerja untuk menyiapkan sistem rekrutmen yang berpihak kepada guru honorer," pungkas Nunuk Suryani. 

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 19 Januari 2022 menyatakan guru honorer negeri yang lulus passing grade akan langsung mengisi formasi PPPK. Dengan catatan formasi itu sudah dibuka pemerintah daerah (pemda).(esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kemendikbudristek bersama instansi terkait lainnya salah satunya KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi untuk guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK.

Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News