Kemendikbudristek Menyiapkan Regulasi untuk Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade PPPK
Rabu, 09 Februari 2022 – 14:00 WIB
Dia berharap dengan akan adanya PermenPAN-RB baru, kuota PPPK guru 2022 sebanyak 758 ribu akan terisi penuh oleh guru honorer yang kompeten.
"Kami tidak diam. Kami terus bekerja untuk menyiapkan sistem rekrutmen yang berpihak kepada guru honorer," pungkas Nunuk Suryani.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 19 Januari 2022 menyatakan guru honorer negeri yang lulus passing grade akan langsung mengisi formasi PPPK. Dengan catatan formasi itu sudah dibuka pemerintah daerah (pemda).(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: