Kemendikbudristek Pastikan Guru Lulus PG Aman dalam Seleksi PPPK 2022, Apa Iya?
Secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan dari mekanisme penempatan guru lulus PG yang disusun Kemendikbudristek, P1 seharusnya mengisi dulu semua formasi yang ada. Setelah itu baru diperebutkan bagi yang baru.
"Sepanjang pemahaman saya yang bisa turun status hanya untuk P1 yang di sekolahnya tidak membuka formasi," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya Kemendikbudristek akan menawarkan kepada guru lulus PG turun prioritas untuk ditempatkan di tempat lain yang ada forrmasinya.
Apabila yang bersangkutan tidak bersedia ditempatkan di tempat lain, baru kemudian yang bersangkutan turun status ke P2, P3. (esy/jpnn)