Kemendiknas Standarkan Tatib Sekolah
Rabu, 24 Agustus 2011 – 03:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan menstandarkan tata tertib (tatib) di semua sekolah. Ini untuk mencegah adanya bullying antar siswa dan pelanggaran lainnya. Dirjen Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan, penataan sosial di sekolah ini sangat penting. Sudah menjadi rahasia umum, terjadi bullying antar siswa di sejumlah sekolah, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.
Apalagi, sekolah tersebut ada sekolah favorit. "Tatib harus ditatati semua warga sekolah. Murid, guru, dan kepala sekolah (kepsek)," ujar Hamid di Jakarta, Selasa (23/8).
Mantan Dirjen PNFI ini menjelaskan, jangan sampai terjadi pembiaran terhadap praktik bullying. Hampir semua pihak sekolah mengetahui kejadian tersebut. Tapi, hingga kini belum ada upaya untuk menghentikannya.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan menstandarkan tata tertib (tatib) di semua sekolah. Ini untuk mencegah adanya bullying
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:31 WIB - Pendidikan
Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
Senin, 29 April 2024 – 14:47 WIB - Pendidikan
UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
Senin, 29 April 2024 – 13:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Kamis (2/5), 3 Daerah Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Waspada!
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB