Kemenhub Bekukan Sumber Kencono
Tak Boleh Tambah Armada dan TrayekKamis, 15 September 2011 – 04:48 WIB
NGANJUK - Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono dibekukan. Meskipun masih diperbolehkan beroperasi, namun PO yang bermarkas di Mojokerto itu dilarang untuk menambah izin, armada atau trayek baru. Hal itu merupakan sanksi atas terjadinya kecelakaan antara bus Sumber Kencono v minibus Nusantara Jaya di bypass Mojokerto pada Senin (12/9) dini hari lalu. "Sanksinya sudah mulai berlaku pasca terjadinya kecelakaan itu," kata Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suroyo Alimoesa usai acara pemberian santunan kepada korban kecelakaan di Kecamatan Ngetos, Nganjuk Rabu (14/9).
Menurut Suroyo dengan adanya sanksi itu maka PO Sumber Kencono tidak lagi bisa mengembangkan usahanya. Hanya, dirjen hubdar masih belum mencabut izin usaha PO Sumber Kencono secara keseluruhan. Pencabutan izin itu baru bisa dilakukan jika hasil investigasi dan penyidikan mengenai kasus kecelakaan itu sudah keluar.
Pemberian sanksi itu, lanjut Suroyo, dilakukan karena berdasarkan data statistik yang dimiliki oleh dirjen hubdar, PO Sumber Kencono memang sudah sangat sering terlibat dalam berbagai kecelakaan. Khususnya untuk PO yang ada di Jawa Timur. "Sumber Kencono itu sudah sangat luar biasa," sambungnya.
NGANJUK - Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono dibekukan. Meskipun masih diperbolehkan beroperasi, namun PO yang bermarkas di Mojokerto itu dilarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Sosial
Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024
Minggu, 12 Mei 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:51 WIB - Hukum
MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
Minggu, 12 Mei 2024 – 17:40 WIB - Humaniora
2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
Minggu, 12 Mei 2024 – 17:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Link Live Streaming Race MotoGP Prancis, Hujan Diperkirakan Turun
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:29 WIB - Gosip
Polisi Masih Mendalami Alasan Epy Kusnandar Pakai Narkoba
Minggu, 12 Mei 2024 – 16:16 WIB - Seleb
Rizky Febian dan Mahalini Terharu Gara-gara Presiden Jokowi
Minggu, 12 Mei 2024 – 14:14 WIB - Sport
Media ASEAN Sorot Laga Bali United vs Persib, Pertama Bertanding di Pinggir Laut
Minggu, 12 Mei 2024 – 14:20 WIB - Industri
PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
Minggu, 12 Mei 2024 – 15:38 WIB