Kemenhub Bekukan Sumber Kencono
Tak Boleh Tambah Armada dan TrayekKamis, 15 September 2011 – 04:48 WIB
Sebenarnya setiap tahun dirjen hubdar dan kepolisian juga sudah melakukan evaluasi terhadap seluruh angkutan umum. Namun diakui Suroyo di lapangan tidak bisa sepenuhnya terawasi. Sulit untuk mendeteksi apakah angkutan umum yang beroperasi itu memiliki legalitas atau tidak.
Suroyo juga meminta kepada para stakeholder yang bergerak di bidang angkutan umum untuk memperhatikan mengenai regulasi yang ada. Termasuk kelayakan angkutan dan standar yang harus dipenuhi. "Cukup, jangan sampai ada lagi kecelakaan yang merenggut nyawa orang," tandasnya.
Lalu, bagaimana dengan angkutan yang dimiliki oleh biro-biro pariwisata" Menurut Suroyo seharusnya biro-biro wisata itu menyewa kendaraan yang memang untuk angkutan umum atau benar-benar disewakan. Bukan asal menggunakan kendaraan dengan alasan untuk menekan biaya operasional. "Tapi dalam kasus travel Nusantara Jaya ada dugaan bahwa mobilnya buka untuk disewakan," kata Suroyo.