Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP
Rabu, 21 Desember 2016 – 18:16 WIB
Terhadap PO-PO tersebut telah di ambil tindakan tegas berupa peringatan.
"Kami sampaikan agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lagi karena sanksi pencabutan izin bisa saja diberikan jika mereka melakukan pelanggaran lagi," tandas Pudji.(chi/jpnn)