Kemenhub Gelar Forum Ecoport Tanjung Priok
“Kami telah membuat Sekber yang terdiri dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok serta instansi pemerintah dan Stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan konsep Ecoport memiliki empat pilar utama yang harus dikawal tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok, namun di semua Pelabuhan di Indonesia.
“Ecoport memiliki empat pilar utama yang harus dikawal yaitu, pemenuhan semua persyaratan regulasi di bidang lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, pelaksanaan inisiatif hijau, keterlibatan stakeholders untuk mendukung upaya pemenuhan regulasi dan implementasi green initiatives di Pelabuhan," kata Capt Wisnu.(chi/jpnn)