Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Perluas Penerapan Buy the Service ke Jabodetabek

Kamis, 29 April 2021 – 12:53 WIB
Kemenhub Perluas Penerapan Buy the Service ke Jabodetabek - JPNN.COM
Kementerian Perhubungan memperluas penerapan program “Buy The Service” ke Jabodetabek, dengan kota Bogor sebagai kota percontohan.. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memperluas penerapan program “Buy The Service” ke Jabodetabek, dengan kota Bogor sebagai kota percontohan.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan angkutan umum massal, khususnya di kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek.

“Kami berharap layanan ini dapat mengalihkan pergerakan orang dari yang semula menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal di wilayah Jabodetabek, dengan Kota Bogor sebagai percontohan,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi Keynote Speaker kegiatan webinar “Penataan Lalu Lintas Dan Angkutan Umum Perkotaan Melalui Skema Pembelian Layanan Buy The Service (BTS) Di Kota Bogor” yang diselenggarakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) secara virtual pada Rabu (28/4).

Menhub mengatakan, penerapan BTS di kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek perlu dilakukan karena pergerakan masyarakat di wilayah tersebut sangat tinggi dan membutuhkan layanan transportasi publik yang baik.

“Indonesia memiliki beberapa wilayah aglomerasi perkotaan besar. Jabodetabek merupakan yang paling besar, dengan jumlah penduduk 33 juta jiwa, kebutuhan pergerakan masyarakat mencapai 88 juta setiap hari. Untuk itu diperlukan transportasi publik yang aman dan nyaman, agar pergerakan masyarakat bisa dilayani dengan baik,” kata dia

Budi Karya mengungkapkan, penerapan program BTS di kota Bogor harus dilakukan dengan cermat dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, agar jangkauan layanan transportasi publiknya bisa lebih luas lagi.

“Dengan penerapan program BTS ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menurunnya polusi udara yang terjadi di Kota Bogor. Kemudian dari sisi biaya perjalanan juga menjadi lebih ekonomis,” jelas Budi Karya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti menjelaskan, pemilihan Kota Bogor sebagai percontohan didasarkan dari komitmen Pemerintah Daerah dan kesiapan koordinasi dengan Pemda untuk penetapan koridor dan persiapan pelaksanaan.

Kementerian Perhubungan memperluas penerapan program “Buy The Service” ke Jabodetabek, dengan kota Bogor sebagai kota percontohan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close