Kemenhub Pinjamkan Terminal Dhaksinarga untuk Mall Pelayanan Publik Gunungkidul
Pada kesempatan yang sama, Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, kesepakatan pinjam-pakai ini menjadi bukti komitmen Kemenhub bersama Pemkab Gunungkidul dalam mendukung terciptanya kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang semakin baik dan sesuai harapan masyarakat.
"Mudah-mudahan keberadaan MPP di Terminal Dhaksinarga akan menggerakkan aktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat. Sekaligus mendukung pemulihan ekonomi yang saat ini cenderung menurun akibat pandemi," kata Badingah.
Bangunan lantai 2 Terminal Dhaksinarga yang dipinjam-pakaikan kepada Pemkab Gunungkidul seluas 572,5 meter persegi. Selain area tersebut, Kemenhub masih membuka peluang bagi pihak swasta untuk dapat memanfaatkan bangunan Terminal. Kesepakatan pinjam-pakai berlaku selama 5 tahun, dan selanjutnya dapat diperpanjang.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng-DIY Ajie Panatagama; Kasubdit Terminal Angkutan Jalan Ahmadi ZB; Kasubdit Kepengusahaan Prasarana Susanti Pertiwi; serta jajaran SKPD Pemkab Gunungkidul.(*/jpnn)