Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Sebut Pengendalian Transportasi saat Larangan Mudik Berhasil

Kamis, 27 Mei 2021 – 09:12 WIB
Kemenhub Sebut Pengendalian Transportasi saat Larangan Mudik Berhasil - JPNN.COM
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan kebijakan pengendalian transportasi selama larangan mudik 2021 berjalan lancar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan kebijakan pengendalian transportasi selama larangan mudik 2021 berjalan lancar.

Berdasarkan evaluasi, pengendalian transportasi bisa mengurangi pergerakan massa di semua moda transportasi mudik.

“Hal ini bisa menjadi indikasi masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik, sebagai hasil dari komunikasi dan sosialisasi yang sangat intensif dilakukan” kata Adita di Jakarta, Kamis (27/5).

Adita mengatakan kebijakan yang diterapkan yakni peniadaan mudik berlangsung pada 6-17 Mei 2021.

Kemudian sebelum dan sesudahnya dilaksanakan masa pengetatan syarat perjalanan pra peniadaan mudik ( 22 April – 5 Mei 2021) dan pascapeniadaan mudik (18 -24 Mei 2021).

"Total pergerakan penumpang di fase prapeniadaan mudik, masa peniadaan mudik dan pascapenidaan mudik (22 April – 24 Mei 2021) mencapai sekitar 5,6 juta orang," ungkapnya.

Dia menyebutkan khusus pada peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81 persen jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang di hari biasa sebelum peniadaan mudik.

“Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif Covid-19 di Indonesia,” ucap Adita.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan kebijakan pengendalian transportasi selama larangan mudik 2021 berjalan lancar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA