Kemenhub Sebut RI Menerima Manfaat Lebih Besar dari Perjanjian FIR dengan Singapura
![Kemenhub Sebut RI Menerima Manfaat Lebih Besar dari Perjanjian FIR dengan Singapura Kemenhub Sebut RI Menerima Manfaat Lebih Besar dari Perjanjian FIR dengan Singapura - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/02/02/menteri-perhubungan-budi-karya-sumadi-kanan-usai-penandatang-xhog.jpg)
“Hasil perundingan penyesuaian ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna antara RI-Singapura merupakan hasil yang maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan, khususnya dengan negara tetangga, dan tentu saja membawa manfaat yang lebih besar untuk RI," kata Novie Riyanto.
Novie menjelaskan sebelumnya seluruh pesawat udara yang terbang pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna harus mendapatkan clearance dari otoritas penerbangan Singapura. Apabila tidak segera diselesaikan, maka hal ini akan terus berlanjut dengan kerugian dari semua aspek bagi Indonesia.
Namun setelah berlakunya MOU secara efektif maka semua pelayanan navigasi penerbangan dilakukan oleh FIR Jakarta.
Menurut dia, hasil yang diraih saat ini merupakan bukti konkret pemerintah menjalankan amanah Undang-Undang nomer 1 tahun 2009 dan merealisasikan cita-cita yang telah diperjuangkan sejak 1995, di antaranya adalah:
1) Pengukuhan internasional terkait kedudukan Indonesia sebagai negara kepulauan dan ruang udara di dalam FIR Jakarta bertambah seluas 249.575 km2.
2) Dukungan operasional dan keamanan pada kegiatan pesawat udara negara (TNI, Polri, KKP dan Bea Cukai) lebih maksimal.
3) Kerjasama sipil-militer di air traffic management (Civil-Military Aviation Cooperation) Indonesia dan Singapura serta penempatan personil di Singapore ATC Centre.
4) Indonesia memiliki kendali pada delegasi layanan melalui evaluasi operasional.