Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Diminta Terbitkan Juknis dan Juklak Penanganan Stunting

Selasa, 07 Juli 2020 – 23:58 WIB
Kemenkes Diminta Terbitkan Juknis dan Juklak Penanganan Stunting - JPNN.COM
Sebuah penelitian uji coba intervensi gizi spesifik di Desa Bayumundu, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan harapan baru dalam mengatasi prevalensi stunting pada anak usia di bawah dua tahun. Foto: Ist

Menurut dia, pandemi virus corona (covid-19) membuat pemerintah merealokasi anggaran.

Padahal, sambung Agus, anggaran untuk penanganan stunting tidak boleh diganggu gugat.

Di sisi lain, UNICEF beberapa waktu lalu memperkirakan dampak pandemi corona terhadap kasus kurang gizi di Indonesia cukup besar.

Hal itu juga akan berdampak pada penanganan angka stunting di Indonesia.

Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Debora Comini mengatakan, ada sekitar dua juta anak menderita gizi buruk sebelum pandemi terjadi.

Selain itu, ada lebih dari tujuh juta anak di bawah usia lima tahun mengalami stunting di Indonesia sebelum corona melanda.

UNICEF juga memperkirakan jumlah anak yang mengalami kekurangan gizi akut di bawah lima tahun bisa meningkat 15 persen secara global pada tahun ini jika tidak adanya tindakan.

"Jika tidak segera meningkatkan layanan pencegahan dan perawatan untuk anak-anak yang mengalami masalah gizi, kita berisiko melihat peningkatan penyakit dan kematian anak terkait dengan masalah ini," kata dia. (jos/jpnn)

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, stunting merupakan masalah yang harus dipecahkan bersama-sama.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close