Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Nilai RUU Tembakau Tidak Diperlukan

Senin, 19 Desember 2016 – 05:29 WIB
Kemenkes Nilai RUU Tembakau Tidak Diperlukan - JPNN.COM

Senada, Kepala Bidang Humas Kemenkes Busroni menuturkan, yang terjadi di DPR belum dibahas lintas komisi dan dengan pemerintah. Sehingga masih ada peluang untuk ditinjau kembali.

"Pembahasannya baru 2017. Kita harus lebih detail untuk membahasnya, masih ada tahapan yang harus kita lakukan. Sejak awal sudah banyak pihak yang keberatan. Namun ini kan inisiatif DPR," kata Busroni.

Menurut dia, ini bukan hanya sekadadar menolak atau tidak. Tapi apa yang baik untuk kesehatan masyarakat.

"Kita lihat pembahasannya nanti ya (soal tolak atau tidak). Substansi harus berpihak untuk rakyat yang melindungi dan menyehatkan. Buka dulu detail isinya secara bersama baru dibahas dan sikap akan diambil," pungkas Busroni. (dil/jpnn)

JAKARTA - RUU Pertembakauan akhirnya disahkan sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Kamis (15/12) lalu. Selanjutnya DPR akan membahas rancangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News