Kemenkes Revisi Peraturan Kadar Nipagin Mie Instan
Selasa, 19 Oktober 2010 – 15:52 WIB
Dimana dari hasil penelitian tim menyatakan kadar aman nipagin untuk masyarakat perkotaan sebesar 5 mg/kg dan masyarakat pedesaan sebesar 4 mg/kg perhari. "Sementara asumsi kita, masyarakat Indonesia mengkonsumsi nipagin maksimal 10 mg/kg perhari," tegasnya.
Sebelumnya, Permenkes No 722/Menkes/1988 diperkuat dengan Permenkes 1168/Menkes/1999 menyebutkan bahwa bahan yang termasuk BTP adalah pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, antikempal, penyedap dan penguat rasa, pengatur keasaman, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pengental, pengeras, dan sekuestran - untuk memantapkan warna dan tekstur makanan. (nuq)