Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Revisi Peraturan Kadar Nipagin Mie Instan

Selasa, 19 Oktober 2010 – 15:52 WIB
Kemenkes Revisi Peraturan Kadar Nipagin Mie Instan - JPNN.COM
Untuk itu, dia menganggap tidak perlu lagi uji laboratorium untuk kembali menentukan kadar aman konsumsi nipagi 250 mg/kg perhari. Ditambah dengan uji pustaka mengenai tingkat konsumsi masyarakat.

Dimana dari hasil penelitian tim menyatakan kadar aman nipagin untuk masyarakat perkotaan sebesar 5 mg/kg dan masyarakat pedesaan sebesar 4 mg/kg perhari. "Sementara asumsi kita, masyarakat Indonesia mengkonsumsi nipagin maksimal 10 mg/kg perhari," tegasnya.

Sebelumnya, Permenkes No 722/Menkes/1988 diperkuat dengan Permenkes 1168/Menkes/1999 menyebutkan bahwa bahan yang termasuk BTP adalah pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, antikempal, penyedap dan penguat rasa, pengatur keasaman, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pengental, pengeras, dan sekuestran - untuk memantapkan warna dan tekstur makanan. (nuq)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ternyata sudah memiliki draf revisi dari Peraturan Menteri

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close