Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Setujui Penerapan PSBB di Kabupaten Gowa

Kamis, 23 April 2020 – 05:00 WIB
Kemenkes Setujui Penerapan PSBB di Kabupaten Gowa - JPNN.COM
Ilustrasi PSBB. Foto: kemkesgoid

jpnn.com, GOWA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru (COVID-19) melalui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Rabu, mengatakan penerapan PSBB memang sudah harus dilakukan dengan melihat perkembangan penyebaran setiap waktu di daerah itu.

"Kami sudah melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) tetapi jumlah penderita, baik ODP, PDP, dan positif COVID-19 tetap mengalami peningkatan sehingga peningkatan harus dilakukan dengan PSBB," ujarnya, Rabu (22/4).

Data positif COVID-19 di daerah itu 25 orang, oang dalam pemantauan (ODP) 314 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 139 orang.

Ia mengaku telah mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pelaksanaan PSBB di wilayah itu jika usulannya mendapat persetujuan Kemenkes, salah satunya menyiapkan posko di seluruh perbatasan Kabupaten Gowa.

Hal itu, katanya, mengingat wilayah tersebut berbatasan langsung dengan delapan kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

"Usulan kami disetujui Kemenkes dan secepatnya kita akan ambil langkah-langkah untuk menerapkan. Karena sebenarnya secara tidak langsung sejak Senin (20/4) kemarin, kita sudah mulai ikut melakukan sosialisasi bersama Makassar. Jadi nanti kita sisa masuk tahap uji coba dan penerapan," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gowa itu.

Surat Keputusan Kemenkes RI Nomor HH.01.07/Menkes/273/2020 tertanggal 22 April 2020 yang ditandatangani Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemkab Gowa menerapkan PSBB.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru (COVID-19) melalui PSBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close