Kemenkes Tegur Dokter jadi Model Iklan
Promosi Layanan dan Produk Kesehatan Bakal DiperketatSelasa, 17 Mei 2011 – 10:42 WIB
"Ya, karena ketentuan ini masih dalam tahap sosialisasi, mereka kita tegur tapi masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kontraknya. Karena, kan mereka sudah teken kontrak," ujarnya.
Supriyantoro memaparkan, penerapan aturan tersebut, akan diperketat mulai tahun depan. Dalam rangka sosialisasi, pihaknya juga berencana bertemu dengan dewan pers untuk membahas ketentuan Peraturan Menkes tersebut. Di antaranya akan dibicarakan persyaratan menayangkan iklan produk atau layanan kesehatan.
"Jadi kalau media sudah paham aturannya, mereka bisa menolak menayangkan iklan tersebut," imbuh dia. (ken/agm)