Kemenkeu Beri Sanksi 31 Maret
Senin, 09 Januari 2012 – 13:18 WIB
![Kemenkeu Beri Sanksi 31 Maret Kemenkeu Beri Sanksi 31 Maret - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Kementerian Keuangan kembali melaksanakan mekanisme reward and punishment terhadap kinerja kementerian/lembaga dalam menyerap anggaran. Instansi yang penyerapan belanjanya rendah akan diberi sanksi pengurangan jatah anggaran. "Sesuai UU, sanksinya pengurangan pagu sebesar yang tidak terserap dan tidak bisa memberikan penjelasan kenapa," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di kantornya.
Serapan belanja pemerintah pusat tahun lalu menunjukkan kinerja memprihatinkan. Serapan belanja pemerintah pusat 2011 hanya 87,2 persen atau lebih rendah daripada serapan belanja 2010 yang mencapai 90,9 persen. Belanja modal yang dialokasikan Rp 141 triliun hanya terserap 82,2 persen. Kinerja ini lebih rendah dibandingkan 2010 yang mencapai 84 persen dari alokasi Rp 95 triliun.
Herry mengatakan, Kemenkeu akan mengidentifikasi penyebab rendahnya serapan anggaran. "Penyebabnya mungkin saja karena penghematan atau kinerja yang buruk. Kalau penghematan akan dikembalikan ke kementerian. Kalau karena tidak terserap (sebab kinerja buruk) harus dikembalikan ke kas negara," katanya.
JAKARTA - Kementerian Keuangan kembali melaksanakan mekanisme reward and punishment terhadap kinerja kementerian/lembaga dalam menyerap anggaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Bisnis
The Global 2000 Dirilis, Forbes Kembali Nobatkan BRI jadi Perusahaan Terbesar di Indonesia
Minggu, 16 Juni 2024 – 09:00 WIB - Bisnis
Pengumuman! BRI Tetap Jaga Performa Layanan Perbankan saat Libur Iduladha 2024
Minggu, 16 Juni 2024 – 08:17 WIB - Bisnis
Pakai Debit BRI, Transaksi Tanpa Konversi di Arab Saudi, Banyak Keuntungannya
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:16 WIB - Bisnis
Luncurkan Kursi Pijat, Perfect Health Indonesia Targetkan Penjualan Rp 6 Miliar di PRJ
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Sexy Goath Bongkar Perselingkuhan Istrinya dengan Anji, Alamak!
Minggu, 16 Juni 2024 – 13:47 WIB - Seleb
Konon Syahrini Telah Melahirkan Anak Pertama, Keluarga Bilang Begini
Minggu, 16 Juni 2024 – 13:04 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
Minggu, 16 Juni 2024 – 14:35 WIB - Olahraga
Kisah Sedih Rezaldi Hehanussa di Balik Gelar Juara Bersama Persib
Minggu, 16 Juni 2024 – 17:00 WIB - Hukum
Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
Minggu, 16 Juni 2024 – 15:33 WIB