Kemenkeu Kembali Raih Opini WTP atas LK BA015, Sri Mulyani Sampaikan Sebuah Harapan
jpnn.com, JAKARTA - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) adalah pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
LKPP itu terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP).
LKPP merupakan konsolidasi laporan keuangan kementerian negara/lembaga yang disusun dengan berdasarkan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan keuangan negara.
LKPP juga menjadi salah satu perwujudan nyata dari penerapan transparasi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintahan yang relevan dan andal.
Kali ini, Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Bagian Anggaran 015 (LK BA015) kembali berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian ini merupakan capaian yang ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2011. Ini menunjukkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.
Pada 2022, LK BA015 kembali mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan pada 2021. Artinya, laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Sebagai lembaga pemerintah, Kemenkeu berhasil mengekspresikan transparansi dan akuntabilitasnya kepada masyarakat. Kemenkeu terus berupaya mengelola keuangan dengan baik, bahkan dalam kondisi kritis seperti pada 2021.