Kemenkeu Ungkap Masalah di Pemda soal Gaji PPPK 2019
Rabu, 25 November 2020 – 07:15 WIB
"Bila semua perangkat regulasinya sudah siap, Kemenkeu bisa merevisi regulasinya agar Desember bisa ada pencairan gaji PPPK. Namun, kalau tidak memungkinkan, maka revisinya dilakukan Januari 2021. Prinsipnya Kemenkeu siap melaksanakan percepatan pencairan gaji PPPK," terangnya.
Dia menambahkan, gaji PPPK harusnya berada dalam pos belanja pegawai.
Sementara daerah belum melakukannya karena kemungkinan masih bingung.
Namun, dengan mulai lengkapnya semua regulasi PPPK, diharapkan instansi pengusul PPPK bisa mengalokasikannya dalam belanja pegawai. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: