Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkeu Usul BBM Naik Rp 500 per Liter

Rabu, 21 November 2012 – 02:43 WIB
Kemenkeu Usul BBM Naik Rp 500 per Liter - JPNN.COM
Sedangkan asumsi makro yang dimaksud dalam APBN 2013 adalah pertumbuhan ekonomi 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen, nilai tukar rupiah Rp 9.300 per dolar AS (USD), tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5 persen, harga Indonesia Crude Price "(ICP) minyak USD 100 per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.360 ribu barel setara minyak per hari, "dan lifting minyak dan gas bumi 2.260 ribu barel per hari.

Artinya, jika realisasi parameter tidak sesuai dengan asumsi di atas, maka pemerintah punya kewenangan untuk menaikkan harga BBM untuk mengamankan keuangan Negara. Misalnya, ketika harga minyak mencapai USD 105 per barel atau sudah di atas asumsi yang sebesar USD 100 per barel, atau jika lifting minyak di bawah target, maka pemerintah berwenang menaikkan harga BBM.

Jika dicermati, klausul tersebut jauh lebih longgar dibandingkan dengan Pasal 7 Ayat 6a dalam UU APBN-P 2012 yang juga sama-sama memberikan opsi kewenangan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM, namun dengan syarat yang lebih ketat dan spesifik."

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kewenangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi memang diperlukan, agar pemerintah bisa lebih fleksibel dalam mengelola APBN. "Intinya, kalau ada kondisi yang tidak lazim, pemerintah harus bisa menyesuaikan harga (BBM)," katanya.(owi)

JAKARTA - Polemik seputar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan kembali memanas. Ini terkait dengan usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close