Kemenko Perekonomian Ungkap Tujuan Pemerintah Optimalkan Potensi Kawasan BBK
Selasa, 20 Februari 2024 – 22:31 WIB
Dia juga mengingatkan Kementerian ATR/BPN untuk segera menyusun dan menetapkan peraturan pelaksana lainnya yang menjadi amanat dalam Perpres Nomor 62 tahun 2023, yaitu peraturan terkait pemenuhan kewajiban alokasi 20 persen, pengalihan hak TORA, dan pemindahtanganan sertifikat transmigrasi.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan para stakeholders yang hadir dapat meningkatkan pemahaman yang lebih baik terhadap muatan dan amanat Perpres tersebut sehingga dapat mempercepat implementasi pelaksanaan dan meningkatkan koordinasi kolaborasi dalam pemenuhan target rencana aksi dalam kedua Perpres tersebut. (mrk/jpnn)