Kemenko PMK Dorong Regulasi untuk Mempercepat Distribusi Bantuan Korban Bencana di NTT
jpnn.com, JAKARTA - Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana siklon tropis seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam rapat koordinasi (rakor), Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Nelwan Harahap membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berkontribusi.
"Pemerintah akan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkolaborasi dan bergotong-royong menuntaskan permasalahan kemanusiaan khususnya dalam kebencanaan," kata Nelwan saat membuka rapat koordinasi secara daring, Selasa (25/5).
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan Program Bantuan Non-Tunai (BaNTu) yang harus terus dilaksanakan karena dinilai berhasil memenuhi kebutuhan korban bencana.
Rakor bertujuan untuk mempercepat distribusi bantuan dengan mendorong terbitnya regulasi Pemerintah Provinsi NTT.
Sebab, melalui regulasi tersebut, lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan memiliki instrumen manajemen risiko dalam penyaluran bantuan.
Saat ini, rancangan regulasi itu masih dalam proses penyempurnaan oleh Biro Hukum Setda Provinsi.
Nelwan meminta komitmen semua pihak dalam penyelesaian penyusunan regulasi program BaNTu agar masyarakat segera tertolong.