Kemenkoinfo Temukan 134 Konten Tidak Layak Tersebar Pasca-ledakan Bom Makassar
Senin, 29 Maret 2021 – 19:00 WIB
Dia pun mengingatkan kepada orang tua agar menghindarkan anak dari informasi yang tidak layak. Terlebih, lanjut dia, tren sekarang ini seorang anak memiliki lebih dari satu akun media sosial.
"Untuk itu sejak dini Undang-Undang Perlindungan Anak mengingatkan bahwa dalam situasi seperti ini, anak tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan," ujar Jasra dalam keterangan persnya, Minggu (28/3). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: