Kemenkop UKM Sebut Potensi Paket Pengadaan KUKM Capai Rp 478 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Potensi nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku koperasi, usaha mikro dan kecil (KUKM) dan koperasi pada 2021 sebesar Rp 478 triliun.
Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, tingkat partisipasi saat ini dalam pengadaan pemerintah secara elektronik mencapai 404.999 KUKM.
"Untuk itu, perlu adanya koordinasi lintas sektor, yakni Pemda dan kementerian/lembaga untuk mendorong UMK dan koperasi menjadi penyedia baik melalui Bela Pengadaan, LPSE, dan E-Katalog," kata Arif pada acara Sosialisasi Alokasi Belanja Pemerintah untuk Produk UMKM, secara virtual, Jumat (6/3).
Selain itu, lanjut Arif, KUKM perlu mendapatakan pelatihan teknis, sehingga memiliki pengetahuan tentang proses pelaksanaan pengadaan.
"Perlu adanya pendampingan secara online bagi UMK dan koperasi untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam pengadaan pemerintah LPSE (K/L) dan PaDi (BUMN)," kata Arif.
Tak hanya itu, juga perlu adanya rapat koordinasi monitoring dan evaluasi secara berkala setiap enam bulan.
“Perlu adanya kurasi produk yang kemudian dilakukan pendampingan dan sertifikasi produk," ucap Arif.
Termasuk, Arif berujar, perlu adanya kesepakatan bersama (MoU) antara pengelola pengadaan dengan APIP dan aparat penegak hukum. Hal tersebut dilakukan dalam rangka implementasi 40 persen pengadaan barang dan jasa bagi KUKM.