Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkumham Ajak Jepang Genjot Kerja Sama Perangi Pembajakan

Rabu, 27 September 2017 – 19:59 WIB
Kemenkumham Ajak Jepang Genjot Kerja Sama Perangi Pembajakan - JPNN.COM
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Ditjen KI Kemenkumham Dede Mia Yusanti dalam seminar perlindungan kekayaan intelektual di Jakarta, 26-27 September. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjalin kerja sama dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri atau Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) Jepang dalam rangka menggelar seminar tentang perlindungan kekayaan intelektual di Jakarta, 26-27 September.

Seminar itu melibatkan berbagai lembaga di Jepang seperti Japan Copyright Office (JCO), Japan External Trade Organization (JETRO), Content Overseas Distribution Association of Japan (CODA), serta Japan International Cooperation Agency (JICA).

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Ditjen KI Kemenkumham Dede Mia Yusanti menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah Jepang atas berlangsungnya kerja sama dalam perlindungan KI. Dia berharap agar kegiatan tentang perlindungan KI itu bisa menambah wawasan para peserta seminar.

“Khususnya bagaimana kita bersama dapat memerangi pembajakan,” tuturnya singkat, Rabu (27/9).

Kemenkumham Ajak Jepang Genjot Kerja Sama Perangi Pembajakan

Dede menambahkan, beberapa perundangan-undangan yang terkait KI telah direvisi sejak 2014. Semisal UU mengenai hak cipta. Sedangkan undang-undang soal merek dan paten telah direvisi sejak 2016. 

Menurutnya, perubahan oleh dua perundangan itu merupakan upaya pemerintah memberikan pelindungan KI. Selain itu, revisi UU juga demi meningkatkan pelayanan KI kepada masyarakat yang membutuhkannya.

“Penegakkan hukum di bidang KI di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari tingkat pengetahuan dan pemahaman saja, tetapi perlu adanya sinergi antara para penegak hukum dan para pemilik KI  terhadap keberadaan dan pelaksanaan sistem KI,” tuturnya.

Indonesia terus menyempurnakan undang-undang yang terkait dengan hak kekayaan intelektual demi perlindungan hukum sekaligus manfaat secara ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News