Kemenkumham Gunakan Film untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum
Rabu, 24 Mei 2017 – 13:41 WIB
Kasub Pengembangan Penyuluhan Hukum Pusluhbankum Rachmat Abdillah yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan pembuatan film pendek dan dokumenter mengatakan, media audio visual merupakan sarana paling efektif untuk menyampaikan informasi hukum bagi Masyarakat saat ini. Sebab, film lebih mudah dicerna dan diingat daripada yang dibaca saja atau hanya didengar saja.
”Tak heran di zaman modernisasi seseorang dengan mudahnya mendapatkan informasi. Maka penyampaian informasi hukum juga harus menyesuaikan zaman, di antaranya yaitu melakukan penyebaran informasi hukum melalui bentuk film,” tuturnya menjelaskan.(adv/jpnn)