Kemenkumham Ikut Teken LoC Pengawasan PNBP Antar-Kementerian
jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aidir Amin Daud menandatangani Letter of Commitment (LoC) optimalisasi pengawasan penerimaan pajak atas belanja pemerintah dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Antar-Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) di aula Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/9).
Ada sejumlah pimpinan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang ikut menandatangani LoC yang diprakarsasi Itjen Kemenkeu itu. Penandatanganan LoC dilakukan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP K/L/D 2017.
“Berdasar hasil pengawasan yang dilakukan Kemenkeu, rendahnya target capaian PNBP dan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap bendahara pengeluaran, membuat Kementerian Keuangan membangun sinergitas kepada APIP, untuk meningkatkan pengawasan dalam penerimaan pajak atas belanja pemerintah. Dan pengelolaan PNBP melalui rapat kerja bersama,” tutur Aidir.
Aidir menambahkan, penandatangan LoC yang mengundang para pimpinan APIP K/L/D merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penuh dan tanggung jawab terhadap optimalisasi pengawasan atas penerimaan negara pada masing-masing instansi.
Menkeu Sri Mulyani memukul gong sebagai tanda pembukaan Rakernas Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP K/L/D 2017 di Jakarta, Selasa (12/9). Foto: Humas Kemenkumham
“Kegiatan rakernas lembaga APIP ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergi pengawasan dalam rangka mengawal isu strategis yang terkait dengan optimalisasi PNBP,” tuturnya.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa peran APIP saat ini sangat penting. Menurutnya, suatu negara akan besar apabila ada efektivitas self-correcting yang muncul melalui APIP berintegritas.