Kemenkumham NTB Lakukan Layanan Jemput Bola ke Pulau-Pulau
jpnn.com, GILI TRAWANGAN - Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan inovasi berupa layanan jemput bola ke pulau- pulau melalui program Kumham Bergerak.
Petugas unit kerja Kanwil Kemenkumham NTB turun langsung ke enam titik secara serentak yaitu di Gili Trawangan, Pulau Maringkik, Pulau Bungin, Kecamatan Sekongkang, Sila dan Lakey pada Sabtu (11/2).
Adapun pelayanan yang diberikan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, layanan administrasi Hukum Umum (AHU), layanan kekayaan intelektual (KI) dan layanan keimigrasian.
"Kami melayani pembuatan paspor, perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing hingga pelayanan hukum," ujar Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto dalam siaran persnya, Sabtu.
Romi mengatakan layanan jemput bola ke pulau ini merupakan langkah mereka dalam menggelorakan kembali pariwisata dan meningkatkan gairah investasi agar terus berkembang.
"Harapan kami ini bisa mendongkrak investasi dan pariwisata di NTB yang berdampak positif pada perekonomian masyarakat," kata dia.
Romi berharap layanan yang diberikan kepada masyarakat ini dapat membuka peluang peningkatan dalam sektor pariwisata dan investasi.
"Terlebih NTB termasuk dalam destinasi pariwisata super prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Romi.