KemenPAN-RB Siapkan 1,3 Juta Formasi CPNS 2024 & PPPK
Selain untuk memenuhi kebutuhan ASN, juga menyelesaikan masalah honorer atau tenaga non-ASN.
Dia menyebutkan sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelesaian honorer diselesaikan hingga 31 Desember 2024.
"Apakah nanti diarahkan ke PPPK penuh waktu atau paruh waktu akan dibahas dalam rakor," ucapnya.
Menurut Aba, walaupun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU ASN baru sebagian besar sudah disusun, tetapi masih bisa berubah..
Oleh karena itu KemenPAN-RB butuh masukan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.
"Kami butuh masukan, apakah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu itu jadi solusi terbaik untuk penyelesaian honorer atau tidak," ucapnya.
Masukan dari PPK, tambahnya, sangat penting karena pelaksana RPP Manajemen ASN adalah masing-masing instansi.
Tidak ada gunanya RPP dibuat sebaik mungkin, kata Aba, kalau implementasinya malah menyulitkan masing-masing PPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: