Kemensos Berikan Perlindungan kepada 4 Jutaan Anak Yatim Piatu
Untuk memastikan mereka bisa melanjutkan pendidikan, bisa diberikan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun untuk itu, kata Mensos, Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.
“Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, kami telah menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga lain serta pemerintah daerah. Termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bantuan KIP,” kata Mensos.
Kemensos juga memberikan pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas.
Bantuan ATENSI anak tersebut tidak ditujukan kepada anak-anak yang ditinggal orang tua karena Covid-19 saja, tapi juga menyasar anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu lainnya binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan yang tinggal dalam keluarga tidak mampu.
Data dari Aplikasi SIKS NG per Mei 2021 dari 3.914 LKSA menunjukkan bahwa terdapat 191.696 anak berada dalam pengasuhan LKS Anak (Panti Asuhan/Yayasan/Balai).
Dari jumlah tersebut sebanyak 33.085 anak yatim, 7.160 piatu, dan yatim piatu 3.936. dengan jumlah total 44.181 jiwa.
Mensos juga sudah memerintahkan balai/loka rehabilitasi sosial serta UPT di bawah Kementerian Sosial menjadi shelter perlindungan anak dan keluarga korban Covid-19.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: