Kemensos Berikan Tunjangan Kehormatan kepada 587 Orang Keluarga Pahlawan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Sesuai peraturan yang ada, Kemensos memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini.
"Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos di Jakarta (08/11).
Tahun ini, total sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kemensos. Perinciannya, sebesar Rp 50 juta per tahun diberikan kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.
Kemudian, kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp 8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp 2 juta per tahun.
“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya," ucap Mensos Juliari.
Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat.
"Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” lanjutnya.