Komisi VIII Dukung Langkah Kemensos Tangani Bencana
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Sosial RI dalam penanganan bencana, salah satunya dukungan terhadap program perlindungan sosial terhadap dampak bencana.
Pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajarannya menyampaikan usulan relokasi untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas Kemensos dalam program perlindungan sosial.
Hal ini tidak lepas dari kondisi faktual bidang kesejahteraan sosial yang masih membutuhkan penanganan serius.
“Seperti diketahui, saat ini kita masih menyaksikan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, kejadian bencana eskalasi masih cukup tinggi, serta angka kemiskinan juga masih cukup tinggi,” kata Risma dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial RI, Menteri Keuangan RI, dan Kepala BNPB dengan tema Anggaran Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta (16/3).
Menurut Risma tingginya intensitas bencana selama ini, berdampak pada kebutuhan untuk penguatan tugas Kemensos mengatasi masyarakat terdampak.
Kepada anggota dewan, Mensos berharap dapat meningkatkan optimalisasi tugas Kemensos dalam menangani bencana, dengan melakukan relokasi anggaran.
Relokasi yang diusulkan Mensos adalah pada anggaran pembangunan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) sebesar Rp 319.013.536.000. Anggaran ini akan dialokasikan untuk Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp 277 miliar.
“Kemudian, sebesar Rp 37 miliar akan dialokasikan untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam sebesar Rp 37 miliar. Untuk pengamanan aset Poltekesos, akan kami alokasikan sebesar Rp 5 miliar untuk pemagaran aset,” ujar Risma.