Kemensos Harus 'Garap' Keluarga Miskin, sebelum 'Digarap' ISIS
Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini, penanganan radikalisme, terorisme dan ISIS, tidak hanya diserahkan pada instansi tertentu seperti Kepolisian, BNPT, dan Kementerian Agama. Tetapi harus dikerjakan secara bersama-sama dan terpadu dengan seluruh kementerian/lembaga yang ada.
"Karena itu, kalau ada gerakan radikalisme, terorisme, dan ISIS tidak langsung menunjuk kementerian agama. Apalagi, akar-akar gerakan radikalisme, terorisme, dan ISIS itu bukan hanya persoalan pemahaman agama, tetapi juga karena faktor kesenjangan sosial," katanya.
Potensi lain yang dimiliki kementerian sosial yang perlu diberdayakan adalah ribuan orang tenaga pendamping lapangan yang bertugas membimbing masyarakat dalam mengelola bantuan sosial yang diberikan.
Program PKH dan KUBe menurut Daulay, memiliki para pendamping yang menerima honor resmi dari negara. Selain melakukan bimbingan, para pendamping ini tentu bisa diarahkan untuk ikut menyosialisasikan bahaya gerakan radikalisme, terorisme, dan ISIS di tengah masyarakat.
"Dalam hal ini, kementerian sosial tinggal membuat panduan terkait tema itu. Ketika bertemu dengan masyarakat, tentu tema ini bisa disampaikan. Agar lebih formal, kementerian sosial perlu membuat semacam surat edaran terkait tugas tambahan para pendamping tersebut," katanya.
Daulay mengemukakan pandangannya karena radikalisme, terorisme dan sekarang ISIS, merupakan ancaman sosial. Karena itu harus ditanggulangi secara arif. Salah satunya dengan program-program yang dimiliki kementerian sosial.(gir/jpnn)