Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemensos Kuatkan Komitmen Layanan Anak Penyandang Disabilitas Melalui ATENSI

Rabu, 30 September 2020 – 17:48 WIB
Kemensos Kuatkan Komitmen Layanan Anak Penyandang Disabilitas Melalui ATENSI - JPNN.COM
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim. Foto: Dok Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim menjadi pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Layanan Anak Penyandang Disabilitas Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang dilaksanakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia) (KPAI) di Jakarta, Rabu (30/9).

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan materi kebijakan Kemensos dalam memberikan layanan kepada anak penyandang disabilitas di masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

"Anak penyandang disabilitas adalah anak yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intektual, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak," ujar Eva.

Eva menuturkan, ATENSI Penyandang Disabilitas merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan atau residensial secara dinamis, integratif dan komplementari melalui kegiatan dukungan pemenuhan hidup layak.

“Program ini juga melakukan perawatan sosial atau pengasuhan disabilitas, dukungan keluarga, terapi (fisik, psikososial, mental spiritual), latihan keterampilan atau kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas," urai Eva.

Langkah pendampingan terhadap penyandang disabilitas yaitu dengan selalu mengingatkan untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam menjaga jarak, menganjurkan kegiatan-kegiatan dilakukan secara online, dan memberikan semangat dan membagi informasi yang positif.

Perlakuan khusus bagi anak penyandang disabilitas yakni dengan memastikan alat bantu steril, baik kruk maupun kursi roda dengan menyemprotkan disinfektan, pastikan alat bantu pegangan tangan di kamar mandi/rumah steril, dan keluar rumah jika tetap terapkan phisycal distancing.

"Seringkali keluarga memperlakukan anak penyandang disabilitas dengan over protected, bahkan sebaliknya mengabaikan dan justru mengeksploitasi anak disabilitas," sebut Eva.

Kemensos terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak penyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News