Kemensos Kuatkan Komitmen Layanan Anak Penyandang Disabilitas Melalui ATENSI
Terkait masa pandemi ini, Eva menjelaskan bahwa Kemensos tak hanya memberikan bantuan sosial kebutuhan dasar, tetapi juga layanan psikososial serta pendampingan yang dilakukan para pekerja sosial dan tenaga pendamping rehabilitasi sosial anak penyandang disabilitas.
Layanan juga diberikan kepada anak yang orang tuanya sedang menjalani karantina terpapar COVID-19.
"Jika terjadi hambatan atau masalah dapat menghubungi layanan respons kasus melalui kontak telepon 1500771,” ujar Eva.
Dalam melakukan pendampingan, Kemensos bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang terkait dengan anak.
Diketahui kegiatan FGD itu dikuti oleh 200 orang melalui rapat koordinasi virtual, 30 peserta hadir secara langsung yang merupakan perwakilan dari Yayasan Sayap Ibu, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Yayasan Tunas Ganda, Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC), dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: