Kemensos: Pendamping Sosial Digaji Sesuai UMR, Tak Ada Alasan Memotong Bansos Warga
Rabu, 11 Agustus 2021 – 17:13 WIB
Luhut menjelaskan bahwa Kemensos terus memperbaiki aturan-aturan yang masih memiliki kelemahan di lapangan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya celah yang bisa dilakukan oleh para oknum.
Kemensos juga mengimbau masyarakat ikut andil melaporkan apabila menemukan para pendamping sosial yang mencoba melakukan pemotongan bantuan sosial.
"Saya terus mendorong masyarakat untuk bisa mengawasi pelaksanaan bansos di sekitarnya," tutur Luhur. (mcr8/jpnn)