Kemensos Resmi Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah membuka proses seleksi calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND). Proses seleksi ini sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis.
"Panitia seleksi calon Komisioner KND periode 2021-2026 mengundang putra putri terbaik Indonesia dari kalangan penyandang disabilitas maupun nondisabilitas, baik dari praktisi, akademisi, profesional, maupun masyarakat,” ujar Harry Hikmat selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Komisioner KND dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (21/12).
Harry menuturkan, pembentukan KND berdasarkan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020. KND dibentuk dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. KND merupakan wujud dari upaya implementasi dan pemantauan nasional terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD).
"Berdasarkan pasal 7 dan pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020, akan dipilih tujuh anggota Komisioner KND, terdiri dari empat anggota yang mewakili ragam disabilitas dan tiga anggota dari nondisabilitas,” terang Harry.
Harry menegaskan, seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Seleksi administrasi akan dilakukan secara dalam jaringan (daring).
Kemudian, seleksi wawancara akan dilakukan secara luar jaringan (luring) untuk menentukan 14 calon terbaik yang akan diusulkan kepada presiden untuk ditetapkan sebanyak 7 orang anggota Komisioner KND Periode 2021-2026.
Pada kesempatan yang sama, Harry juga memperkenalkan anggota panitia seleksi terbuka Komisioner KND, yaitu Harkristuti Harkrisnowo yang dikenal sebagai akademisi, Angkie Yudistia berasal dari profesional dan penyandang disabilitas rungu wicara, Sinta Nuriyah Wahid sebagai tokoh masyarakat dan penyandang disabilitas fisik, serta Siswadi seorang praktisi dan penyandang disabilitas fisik.