Kemensos Salurkan Paket Bantuan untuk Komunitas Adat Terpencil dan Suku Anak Dalam
jpnn.com, JAMBI - Kementerian Sosial RI memberikan paket bantuan bagi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) hingga Suku Anak Dalam (SAD) di tiga titik.
Bantuan tersebut diberikan usah kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk meninjau perekaman data NIK-eKTP warga KAT- Suku Anak Dalam (SAD) di balai Desa Simpang Jelutih, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Rabu (10/3).
Menurut Risma, saat ini Kementerian Sosial RI melakukan penataan data penerima bantuan sosial agar terintegrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga padan dengan Administrasi kependudukan (Aminduk).
Usai terintegrasi DTKS, kata dia, warga KAT-SAD dapat terakses program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program pemerintah yang lainnya.
“Berbagai paket bantuan yang diberikan kami hanya berupa bahan kontak atau pendekatan kepada KAT- SAD agar mereka berdaya dan mandiri, ” kata dia.
Risma mengatakan juga, ke depan berbagai paket bantuan akan diarahkan untuk upaya pemberdayaan secara berkelanjutan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri.
“Semua paket bantuan yang diberikan diarahkan untuk pemberdayaan dengan tujuan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka mandiri, ” tegas Risma.
Adapun paket yang disebar untuk tiga titik yakni sebagai berikut: