Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemensos Siap Rehabilitasi bagi 305 Anak Korban Eksploitasi Ekonomi dan Seksual

Jumat, 10 Juli 2020 – 21:07 WIB
Kemensos Siap Rehabilitasi bagi 305 Anak Korban Eksploitasi Ekonomi dan Seksual - JPNN.COM
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi anak. Foto: Humas Polda

FAC dalam menjalankan aksinya dengan menyetubuhi anak korban sambil divideokan menggunakan 3 (tiga) buah kamera beberapa diantara tersembunyi.

Jika anak korban menolak untuk disetubuhi maka akan mendapat perlakuan kasar berupa dipukul, ditendang, ditampar, dan tidak diberikan uang.

Anak korban yang mau disetubuhi diberikan imbalan sebesar Rp 250 ribu sampai dengan Rp 1 juta.

Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti berupa 21 kostum pakaian yang dipakai para korban untuk pembuatan video cabul.

Selanjutnya, 1 unit laptop ditemukan 305 nama anak korban yang berisi foto dan video. Dalam proses penyelidikan selama 3 bulan terakhir, sebanyak 17 korban telah teridentifikasi dari 305 anak yang menjadi korban ekploitasi dan kekerasan seksual.

"Kasus kejahatan yang dilakukan FAC tergolong _Child Sex Groomer_. Artinya, pelaku akan mendandani korban yang kebanyakan anak jalanan perempuan yang dibujuk dengan memberikan sesuatu imbalan uang. Kemudian mereka didandani, di make-up terlebih dahulu, sehingga terlihat menarik," kata Nana.

Nana menambahkan, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah berjalan-jalan ke kerumunan anak-anak lalu mereka didekati, dibujuk dan ditawarkan menjadi foto model.

Anak yang dianggap mau, mereka bawa ke hotel. Mereka juga memanfaatkan anak yang pernah menjadi korban, membawa rekan-rekannya ke kamar hotel tersebut.

Bagian dari sinergi dengan kepolisian, Mensos Juliari P. Batubara menyatakan siap merehabilitasi anak-anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close