Kementan Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Antibiotik
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran dan bijak dalam penggunaan antibiotik.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita mengatakan, hal ini penting dilakukan karena jika tidak, maka pada 2050 diperkirakan resistensi antimikroba (AMR) akan menjadi pembunuh nomor satu di dunia.
Dalam menghadapi ancaman AMR tersebut, Ketut menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki rencana aksi nasional (RAN) untuk mencegah dan memperlambat laju AMR.
“Tujuan strategis RAN ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman resistensi, melalui komunikasi, pendidikan, dan pelatihan yang efektif,” kata Ketut dalam keterangannya, Senin (29/4).
Kemudian, RAN tersebut juga memperkuat pengetahuan berbasis bukti melalui surveilans dan penelitian. Lalu mengurangi kejadian infeksi melalui praktek sanitasi, higiene dan pencegahan infeksi..
"Untuk memperlambat laju AMR, Kementan sendiri telah mengeluarkan Permentan Nomor 14 Tahun 2017 yang salah satunya mengatur pelarangan penggunaan antibiotic growth promotant (AGP). Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No.12026/PK.320/F/05/2018 tentang Pengawasan Obat Hewan,” urai Ketut.
Menurut dia, pengawasan pelarangan penggunaan AGP ini dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan yang mengaktifkan pengawasan obat hewan, melibatkan Pengawasan Obat Hewan (POH) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Ketut kemudian menerangkan strategi budidaya unggas pascapelarangan AGP yakni dengan penggunaan feed additive lain yang dapat meningkatkan feed conversion rate (FCR) dan kesehatan unggas seperti probiotik, prebiotik, acidifier, dan enzim.