Kementan-APH Provinsi NTT Berkolaborasi untuk Tingkatkan Program Jaga Pangan
jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkolaborasi untuk meningkatkan program jaga pangan.
Melalui program tersebut, pengawasan pada tiap kegiatan sektor pertanian terus dilakukan sehingga mampu mencapai target yang sudah dicanangkan.
InspekturJenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Jan Samuel Maringka mengatakan, kegiatan pembangunan pertanian harus dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum.
“Jaga pangan adalah program pengawasan dalam rangka memberikan kontribusi kepada pertanian sehingga mencapai target-targetnya dan ini harus kita lakukan bersama,” ujar Maringka pada rapat koordinasi (Rakor) bidang ketahanan pangan di Kupang, Kamis (23/6).
Maringka mengatakan pemahaman dalam menjaga pangan harus dimiliki oleh semua pihak guna mewujudkan ketahanan pangan.
Tidak hanya ketersediaan saja, tetapi bagaimana keamanan, stabilitas, dan pemanfaatannya.
Terlebih Presiden Joko Widodo sudah melihat potensi NTT untuk Jagung dan Sorgum sangat besar, sehingga perlu didorong produksi dan produktivitasnya agar optimal.
Selain itu, Maringka mengajak APH dan aparatur pengawasan intern pemerintah secara bersama membentuk komitmen untuk jaga pangan, sehingga ke depan kontribusi sektor pertanian bisa terus meningkat.