Kementan Beberkan Cara Manjur Mengembangkan Produksi Jeruk, Ada Kuncinya...
Faktor utama pengembangan kampung buah tidak terlepas dari kualitas benih yang dihasilkan terlebih kampung buah diciptakan berskala ekonomi.
Oleh karena kesuksesan pembangunan kawasan sangat bergantung pada mutu benih, maka berdasarkan Permentan 23/2021 hal-hal terkait pemurnian varietas, sertifikat kompetensi produsen dan pengedar benih, sertifikasi sistem manajemen mutu, produksi benih serta sertifikasi dan pengawasan peredaran benih menjadi perhatian pemerintah.
“Masih terdapat permasalahan di perbenihan jeruk yang seringkali ditemui antara lain sarana prasarana produksi benih jeruk (screen house BF dan BPMT) tidak terawat dengan baik, bahkan sebagian tidak berfungsi,” ujar Direktur Buah dan Florikultura, Liferdi Lukman dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, kata Liferdi, kadang ditemui mata entres dari pohon induk yang tidak jelas. Permintaan benih jeruk dalam skala besar dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Pengawasan dan sertifikasi benih belum berjalan sesuai aturan yang berlaku serta masih banyak benih yang tidak jelas asal usulnya diperdagangkan.
“Alur proses produksi benih jeruk bebas penyakit dimulai dari penentuan calon pohon induk, penyambungan tunas pucuk, indeksing, proses pengawasan dan sertifikasi bibit pada blok fondasi, blok penggandaan mata tempel baru diterima oleh petani,” jelas Liferdi.
Liferdi menjelaskan, pohon induk jeruk bebas penyakit diklasifikasikan sebagai benih penjenis/(Breeder seed), benih dasar / blok fondasi (foundation seed), dan benih pokok / blok penggandaan mata tempel (BPMT/Stock seed).
Proses Produksi Benih
Benih penjenis / (breeder seed) adalah klasifikasi benih paling awal yang biasanya dihasilkan dan dalam pengawasan pemulia tanaman yang menseleksi atau merakit varietas tersebut. Benih dasar / Blok Fondasi (Foundation Seed) adalah benih yang tanaman induknya berasal dari benih sumber.