Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan dan Peruri Kerja Sama Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pascavaksinasi PMK

Jumat, 05 Agustus 2022 – 16:53 WIB
Kementan dan Peruri Kerja Sama Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pascavaksinasi PMK - JPNN.COM
Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara digital. Foto: Dok Peruri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara digital.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Nasrullah mengatakan penandaan itu menggunakan berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital.

Hal itu disampaikan Nasrullah saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan Eartag Secure QR Code untuk ternak yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (3/8).

Nasrullah menjelaskan nantinya ternak akan terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama “Identik PKH” pada handphone berbasis android.

"Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google PlayStore," kata Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/8).

Menurutnya, penandaan berbasis digital dilakukan terutama untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut.

“Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan,” ungkap Nasrullah.

Adapun pengadaan Eartag Secure QR Code dilakukan sebanyak 14.825.819 unit yang akan didistribusikan ke 23 provinsi di Indonesia yang terdampak PMK.

Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA