Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa GM PT Sinar Universal Labelindo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap General Manager PT Sinar Universal Labelindo Roy Jusup pada Kamis (12/12).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021-2023.
Selain Roy, KPK juga memanggil marketing PG Multibox Indah dan PT Karya Indah Multiguna Teddy Gunawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama RJ dan TG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
KPK pada Jumat (29/11) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.
"Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Asep mengatakan perkara tersebut berawal saat Kementerian Pertanian melakukan pengadaan barang tersebut untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet.
"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ujarnya.