Kementan Dorong Bawang Putih Lokal Masuk Pasar Konsumsi
jpnn.com, JAKARTA - Produksi bawang putih lokal dalam negeri bertahap mengisi pasar meski jumlahnya terbatas.
Kebutuhan bawang putih nasional diprediksi sekitar 546 ribu ton per tahun.
Besarnya kebutuhan pasar konsumsi bawang putih tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi petani dan pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi di dalam negeri.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Prihasto Setyanto, selain mendorong produksi bawang putih di dalam negeri, Kementerian Pertanian wajib memastikan produk bawang putih asal impor telah memenuhi aspek keamanan pangan.
Terkait impor produk hortikultura, Prihasto melanjutkan, kewenangan Kementerian Pertanian hanya terbatas memberi rekomendasi teknis, khususnya terkait kesesuaian GAP.
Sementara itu, pemberian izin impor bawang putih adalah kewenangan kementerian lain.
“Sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 serta Permentan 39/2019, Kementan wajib memberikan rekomendasi teknis agar bawang putih aman konsumsi. Termasuk yang dihasilkan dari kebun yang telah menerapkan good agricultural practices (GAP) dan memiliki daya telusur yang baik," terang Prihasto.
Menurut dia, GAP bukan hanya terkait keamanan pangan dan ketertelusuran produknya, melainkan juga aspek ramah lingkungan.